Gak jadi dihapus? MenPAN-RB dan Pemda sepakat bersama pusat penyelesaian tenaga honorer 2023, alhamdulilah..

- Rabu, 8 Februari 2023 | 19:50 WIB
 MenPAN-RB dan Pemda sepakat bersama pusat penyelesaian tenaga honorer 2023, alhamdulilah.. (Instagram @azwaranas.a3)
MenPAN-RB dan Pemda sepakat bersama pusat penyelesaian tenaga honorer 2023, alhamdulilah.. (Instagram @azwaranas.a3)

UNEWS.ID, Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi telah melakukan kesepakatan bersama pusat dalam penyelesaian tenaga honorer 2023 atau tenaga non-ASN.

Hal ini sebagaimana disampaikan MenPAN-RB Azwar Anas, dalam rakor bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APEKSI, APKASI, dan BKN tujuannya mencari alternatif terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia, 18 Januari 2023 lalu.

"Sudah mengerucut, kemudian akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi pemda," kata MenPAN-RB Azwar Anas.

Baca Juga: Hore..dengan memperhatikan sisi kemanusiaan dan melihat masa kerja, honorer akan diangkat ASN tahun ini

Bahkan terkait pembiayaan perihal gaji dan tunjangan untuk PPPK, dalam beberapa pertemuan dengan asosiasi pemda dan Komisi II DPR RI, Anas juga menyampaikan sejumlah usulan kepada kepala daerah.

Adapun hal pertama yang diusulkan yakni perihal gaji dan tunjangan PPPK guru ditanggung pusat, sementara untuk teknis PPPK dibiayai pemda.

Point kedua yakni Pemerintah daerah (Pemda) juga mengusulkan agar gaji pokok ditanggung pusat, sementara untuk Pemda hanya menanggung tunjangan.

Baca Juga: MenPAN RB dan Pemda bersinergi angkat honorer menjadi ASN 2023, alhamdulilah disetujui!

MenPAN-RB juga pernah mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi yang akan digodok pemerintah tahun ini.

Adapun ketiga opsi tersebut yakni honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN atau sebaliknya diberhentikan semuanya, dan bisa saja point terakhir yang akan kita pakai yakni diangkat ASN berdasarkan syarat dan kebutuhan atau skala prioritas.

Namun mengenai informasi terbaru dan mulai ramai diperbincangkan perihal rumor bahwa saat ini akan ada PPPK model baru.

Baca Juga: Mimpi honorer menjadi ASN 2023 bakal terwujud simak syarat yang harus disiapkan, alhamdulilah!

Bahkan kabar tersebut juga terkait adanya perubahan mekanisme penyelesaian masalah honorer melalui pengangkatan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Adanya kabar miring ini tentu saja membuat tenaga honorer gelisah.

Halaman:

Editor: Bambang Eko W

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X