UNEWS.ID, Informasi terbaru, datangnya dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dimana baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terkait Biaya Operasional Sekolah (BOS 2023).
Oleh sebab itu, Kepala Sekolah, guru dan para pelaku pendidikan harus memahami aturan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Pada kebijakan baru ini merupakan kebijakan paling utama pada penggunaan Dana BOS 2023.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa, perubahan aturan mengenai Dana BOS 2023 ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Informasi perubahan kebijakan baru Dana Bos 2023 ini diilansir Unews.id dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek.
Salah satu isi perubahan dari Dana BOS 2023 yakni pada satuan biaya BOP Kesetaraan berbeda antar wilayah, dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) tiap wilayah kabupaten atau Kota.
Baca Juga: MenPAN RB dan Pemda bersinergi angkat honorer menjadi ASN 2023, alhamdulilah disetujui!
Nama Bantuan Operasional Sekolah seperti BOS, BOP Kesetaraan, dan BOP PAUD di aturan Dana Bos 2023 dirampingkan menjadi 1 nomenklatur.
Istilah ketiganya dijadikan satu dengan sebutan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Diharapkan kepada para kepala sekolah, guru dan para pelaku pendidikan di lembaga masing-masing memahami terkait adanya kebijakan baru tentang Dana BOS 2023.
Baca Juga: Mimpi honorer menjadi ASN 2023 bakal terwujud simak syarat yang harus disiapkan, alhamdulilah!
Selain penjelasan diatas terdapat empat Kebijakan baru terkait penggunaan Dana BOS 2023 dan bisa Anda simak dibawah ini.
4 Kebijakan baru Dana BOS 2023
Artikel Terkait
Hore .. 5 Bansos Pemerintah 2023 cair bulan ini, masih ada 2 juta lebih yang belum menerima, alhamdulilah
Berdasar surat keputusan ini: tenaga honorer, ptt tenaga kontrak dll, diangkat PNS tanpa tes, alhamdulilah!
Mimpi honorer menjadi ASN 2023 bakal terwujud simak syarat yang harus disiapkan, alhamdulilah!
MenPAN RB dan Pemda bersinergi angkat honorer menjadi ASN 2023, alhamdulilah disetujui!
Hore..dengan memperhatikan sisi kemanusiaan dan melihat masa kerja, honorer akan diangkat ASN tahun ini