UNEWS.ID – Bagi rekan-rekan Tenaga Honorer gagal tes jangan berkecil hati, karena PNS 2023 tanpa tes menanti Anda.
Bahkan berdasar Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) mengatakan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2022 akan diberi harapan besar menjadi PNS tanpa tes.
Dengan adanya informasi segar ini bagaikan obat penenang bagi kita terutama para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2022.
Bahkan penulis yakin perjuangan besar untuk mencapai mimpi besar yang telah dimentahkan tahun lalu, akhirnya terbayar lunas dengan adanya informasi ini, alhamdulilah, selamat ya?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun ini kemungkinan besar akan diisi para Honorer yang tidak lulus tahun 2022 lalu.
Bahkan dalam hal ini honorer hanya menyiapkan beberapa data pendukung saja.
Baca Juga: Simak! Jadwal tes CPNS 2023, lengkap dengan syarat dan cara pendaftaran
Salah satu administrasi yang harus dipenuhi yakni verifikasi dan validasi data agar sesuai dan bisa diangkat menjadi ASN.
Semoga info mengenai tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahun lalu, dimana pemerintah menjanjikan pengangkatan menjadi PNS tanpa melalui tes benar-benar nyata dan sesegera mungkin terealisasi.
Tentu saja dengan adanya RUU ASN tersebut menjadi motivasi dan harapan besar bagi para tenaga honorer.
Baca Juga: Komisi X DPR RI laksanakan Raker dengan Mendikbudristek, berikut Lapsing kesimpulan hasil rapatnya
Apabila RUU ASN ini disahkan maka pengangkatan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS akan terealisasi tahun ini.
Perlu diketahui bersama bahwa pengangkatan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2022 untuk menjadi PNS tidak semerta merta langsung diangkat.
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Honorer usia 35-46 diangkat PNS tanpa tes, berikut syarat dan ketentuannya
Saya putuskan Lulusan S-1 prioritas CPNS dan PPPK 2023, Jurusan ini prioritas kami, Alhamdulillah
Alhamdulillah.. akhirnya Tunjangan Guru Non Serti 2023 cair di bulan ini, simak syaratnya
Alhamdulillah! Bonus besar TNI, POLRI, PNS dan Pensiunan akan segera cair, berikut rinciannya!
Alhamdulillah Honorer yang tidak lulus tes akan diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, hore..