UNEWS.ID - Rumor panas dingin terkait nasib tenaga honorer 2023 kian melebar.
Bahkan menurut info terbaru yang lagi ramai diberbagai media sosial terdapat kurang lebih 2.300.000 tenaga honorer yang akan dihapus tahun ini.
Kabar miring yang mudah digaungkan oleh para pelaku media sosial jangan ditelan mentah-mentah, pastikan info tersebut akurat agar para tenaga honorer tidak terjerumus bahasa karat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: 10+ Prioritas CPNS 2023 akhirnya Ijasah S-1 ku bisa jadi PNS, alhamdulilah!
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenpanRB telah melakukan pendataan honorer sejak tanggal 22 Oktober 2022 lalu dan sudah diumumkan terkait hasil pendataan tersebut.
Alhasil, berdasar hasil data yang berhasil dihimpun tercatat kurang lebih 2.360.723 orang atau tenaga honorer yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.
Bahkan masih terdapat 120 instansi yang tidak atau belum memberikan hasil pendataan honorer tersebut seperti halnya tidak adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani oleh PPK instansi masing-masing.
Menyikapi hal tersebut pemerintah sudah menyikapi secara seksama dan akan memberikan solusi ampuh mengatasi problematika nasih tenaga honorer 2023.
Kita tunggu hasil diskusi mengenai kebijakan apa yang akan dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan nasib tenaga honorer 2023.
Namun jika kita feedback kebelakang atau mengacu pada hasil surat keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenpanRB No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, didalamnya berisi tenaga honorer tidak termasuk dalam instansi pemerintah.
Pemerintah hanya menjelaskan bahwa yang termasuk dalam instansi atau lembaga kepemerintahan hanyalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akan tetapi pemerintah yang jelas tidak akan tenang, apabila problematika nasib tenaga honorer 2023 belum usai.
Artikel Terkait
Alhamdulillah Honorer yang tidak lulus tes akan diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, hore..
10+ Prioritas CPNS 2023 akhirnya Ijasah S-1 ku bisa jadi PNS, alhamdulilah!
Penting! Larangan merekrut tenaga honorer 2023 di lingkungan instansi pemerintah, begini menurut aturan juknis
Sejahtera! pembayaran gaji honorer dipastikan untuk semua daerah di tengah kabar honorer 2023 dihapus
Cek segera! kisi-kisi SKD CPNS 2023 lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasannya