UNEWS.ID - Nasib honorer 2023 menjadi pertanyaan besar bagi para tenaga honorer (pekerja harian lepas).
Pasalnya, simpang siur informasi mengenai nasib honorer 2023 silih berganti datang dari berbagai pihak.
Adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada mei 2022 lalu menjadi alasan utama kekhawatiran terhadap nasib honorer 2023.
Baca Juga: 28 November 2023, Honorer usia 18-34 akan dihapus, Honorer usia 35-46 diangkat jadi PNS tanpa tes?
Dalam surat edaran tersebut pada intinya menjelaskan nasib honorer 2023 berada di ujung tanduk, di mana tenaga honorer akan dihapuskan dari instansi pemerintah per november 2023.
Namun, ada kabar gembira bagi tenaga honorer yang memiliki usia 35-46 tahun.
Kabar gembira itu dimulai dari adanya informasi mengenai Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negera, yang selanjutnya dikenal dengan RUU ASN.
Baca Juga: Kabar gembira! 2023, honorer usia 35-46 bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, Alhamdulillah
Salah satu yang menjadikan para tenaga honorer dengan usia 35-46 tahun patut bersyukur adalah para honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.
Tentu dengan adanya informasi bahwa tenaga honorer usia 35-46 tahun dapat diangkat jadi PNS tanpa tes, membuat para tenaga honorer bahagia dan gembira.
Kendati begitu, kabar gembira mengenai nasib honorer 2023 ini juga membawa pada pertanyaan besar bagi para tenaga honorer usia 18-34.
Baca Juga: Honorer usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes! Honorer usia 20-34 dihapus?
Bagaimana nasib honorer usia 18-34 tahun? Apakah juga akan diangkat menjadi PNS tanpa tes? Atau akan dihapus? Atau malah akan mendapat kejutan lain?
Seperti yang diketahui, menjadi PNS adalah dambaan bagi kebanyakan masyarakat Indonesia.
Profesi PNS merupakan pekerjaan dengan nilai prestis dan mempuyai value tinggi di mata masyarakat.
Artikel Terkait
Syarat tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes, berikut penjelasannya
Batal protes! Honorer gagal jadi PPPK 2022 pemerintah angkat jadi PNS tanpa tes, hoax atau fakta?
Mendukung penuh! DPR RI segera sahkan RUU ASN: tenaga honorer 2023 bisa diangkat jadi PNS tanpa tes
Alhamdulillah! Honorer usia 35-46 diangkat PNS tanpa tes, berikut syarat dan ketentuannya
Pengalaman kerja 1-5 tahun honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, cek syarat dan batasan usia!
Penuhi 2 hal ini, honorer auto diangkat PNS tanpa tes
Info pengangkatan honorer 2023! Usia 35-46 auto diangkat jadi PNS tanpa tes, cek syaratnya disini!
Pemerintah janjikan honorer bidang ini bisa langsung jadi PNS tanpa tes? simak faktanya
Yuk serbu!!! Cukup lengkapi syarat ini, honorer dengan usia 35-46 tahun diangkat jadi PNS tanpa tes
Kabar Bahagia! Honorer 2023 langsung diangkat PNS tanpa tes, simak syarat dan ketentuannya!