UNEWS.ID—Pemerintah Indonesia akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023.
Baik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peluang terbanyak terdapat pada jalur PPPK, yang terbuka untuk instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.
Berita baiknya adalah bahwa rekrutmen ini juga akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang sudah pasti diangkat menjadi ASN PPPK 2023 tanpa tes.
Pengangkatan tersebut dilakukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan harus terealisasi pada atau sebelum 28 November 2023.
Total ada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB yang akan diangkat menjadi ASN PPPK 2023.
Baca Juga: Keputusan terbaru dari MenPANRB terkait dengan skor passing grade PPPK yang dinilai terlalu tinggi
Termasuk di antaranya adalah:
- Pendidik
- Tenaga kesehatan
- Penyuluh
- Tenaga administrasi
- Tenaga kebersihan atau office boy
Artikel Terkait
Jadi PNS atau PPPK: Peluang dan tantangan bagi tenaga honorer di Indonesia
Status honorer dihapuskan, bagaimana jadi PPPK atau CPNS di Indonesia tahun 2023?
CEK Keabsahan SK Nomor 1199/B/GT.00.08/2023, berisi daftar nama lengkap penerima NIP ASN PPPK
Bagaimana nasib pegawai PPPK setelah 5 tahun? Otomatis diberhentikan atau ada perpanjangan kontrak? Cek disini
Menilik nasib pegawai PPPK pasca 5 tahun kerja: Diberhentikan atau perpanjang kontrak?
Wajib Tahu! 4 Poin penting yang jadi acuan perpanjangan masa kontrak kerja ASN PPPK
PENTING! Penyebab honorer gagal ikut seleksi CPNS dan PPPK, Pejuang ASN wajib simak!
Info Penting! Sebelum akhir tahun DPR minta pemerintah angkat honorer jadi PPPK semua bidang
Perjuangan Ganjar Pranowo terhadap Honorer 35+: PPPK, Sertifikasi dan Gaji