• Sabtu, 30 September 2023

Honorer usia 35-46 berbahagia! Pemerintah siap lakukan perubahan besar di sistem rekrutmen PNS

- Rabu, 19 April 2023 | 11:13 WIB
Honorer usia 35-46 berbahagia! Pemerintah siap lakukan perubahan besar di sistem rekrutmen PNS (Instagram @cpnsindonesia.id)
Honorer usia 35-46 berbahagia! Pemerintah siap lakukan perubahan besar di sistem rekrutmen PNS (Instagram @cpnsindonesia.id)

UNEWS.ID—Kabar gembira bagi para tenaga honorer usia 35-46 tahun, karena RUU ASN mengatur bahwa mereka akan diangkat menjadi PNS tanpa tes. 

Ini tentu menjadi kabar bahagia bagi mereka yang telah lama bekerja sebagai tenaga honorer

Namun, kabar baik ini tidak berlaku untuk tenaga honorer usia 20-34 tahun, yang masih mempertanyakan nasib mereka.

Apakah mereka akan dihapus atau punya kesempatan yang sama diangkat sebagai PNS tanpa tes?

Baca Juga: RUU ASN: Tenaga honorer 35+ akan diangkat ASN tanpa tes usia -34 sama! hanya beda ini, alhamdulilah

Menjadi PNS memang impian banyak orang di Indonesia, karena status ini memberikan penghormatan dan dianggap prestisius di mata masyarakat. 

Banyak orang berlomba-lomba untuk menjadi PNS, seperti terlihat dari jumlah pelamar saat pendaftaran CPNS dibuka. 

Pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS tanpa tes tentu menjadi berita gembira, dan memberikan kebanggaan tersendiri bagi mereka yang mendapat kesempatan ini.

Baca Juga: Tenaga honorer usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes! Tenaga honorer usia 20-34 dihapus?

Maka, RUU ASN memuat alur khusus untuk beberapa tenaga honorer yang memenuhi syarat dan kategori tertentu agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. 

Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian dan kerja keras tenaga honorer yang rela bekerja dengan gaji yang kecil di instansi pemerintah. 

Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Karena hanya 6 bidang ini yang masuk kategori prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian, fungsional, administratif, dan penelitian.

Baca Juga: Alasan MenPAN RB pilih opsi ketiga untuk pengangkatan honorer menjadi ASN, ternyata ini...

Halaman:

Editor: Ahmad Helmi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X