INFO PENTING tenaga honorer: pengangkatan ASN, PNS tanpa tes, PPPK, BKN, MenPAN RB dan guru honorer 2023

- Senin, 20 Maret 2023 | 16:44 WIB
Info penting untuk honorer: pengangkatan ASN, PNS tanpa tes, PPPK , BKN, MenPAN RB dan guru honorer 2023  (bkn.go.id)
Info penting untuk honorer: pengangkatan ASN, PNS tanpa tes, PPPK , BKN, MenPAN RB dan guru honorer 2023 (bkn.go.id)

UNEWS.ID - Jangan sampai honorer K2 yang sudah masuk database BKN, tiba-tiba tidak masuk database BKN versi terbaru.

Kita mulai artikel ini dari pernyataan Andi Melyani Kahar, alias Sean, Ketua Forum honorer K2 tenaga administrasi Indonesia.

Pernyataan tersebut merupakan respon yang berkaitan surat yang diterbitkan BKN mengenai pendataan non ASN, baik honorer K2 maupun non K2.

Respon ketua forum K2 tenaga administrasi Indonesia tersebut menjadi pembuka informasi populer yang berkenaan dengan tenaga honorer berikut ini.

Baca Juga: Honorer usia 56 ke atas diblacklist BKN! Honorer usia 35-46 diangkat jadi PNS tanpa tes?

Mari simak dengan saksama dan jangan sampai ada info tenaga honorer yang terlewatkan.

1. Honorer usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes

Info tenaga honorer yang pertama adalah berkenaan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.

Kabar mengenai pengangkatan honorer tanpa tes menjadi PNS tersebut masuk dalam regulasi yang telah digagas bersama-sama oleh legislatif.

Yang mana, terdapat kategori honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, salah satu kriterianya adalah honorer usia 35-46 diangkat menjadi PNS tanpa tes, simak selengkapnya pada tautan berikut ini:

Baca Juga: Tenaga honorer umur 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes! Tenaga honorer umur 20-34 dihapus?

2. BKN ancam akan memblacklist tenaga honorer yang tidak sertakan SPTJM

Mengenai tenaga honorer yang tidak menyertakan SPTJM dari PPK masing-masing, BKN memberikan peringatan untuk segera diselesaikan.

Penyelesaian yang harus dilakukan oleh tenaga honorer adalah dengan segera melakukan penyertaan pada pendataan non ASN.

Hal ini sangat penting, mengigat, BKN sendiri membatasi tenaga honorer melakukan penyertaan SPTJM sampai tenggat waktu 31 maret 2023.

Halaman:

Editor: Amin Bashiri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X