HOAX: honorer diangkat jadi PNS tanpa tes! Begini klarifikasi dari Kemenpan RB

- Kamis, 9 Februari 2023 | 12:28 WIB
HOAX: honorer diangkat jadi PNS tanpa tes! Begini klarifikasi dari Kemenpan RB (menpan.go.id)
HOAX: honorer diangkat jadi PNS tanpa tes! Begini klarifikasi dari Kemenpan RB (menpan.go.id)

UNEWS.ID - Belum lama ini, banyak isu yang beredar mengenai honorer diangkat jadi PNS tanpa tes.

Banyak yang percaya dengan rumor pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes tersebut.

Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia memang mendambakan profesi menjadi PNS.

Baca Juga: Honorer 2023 harus terima kenyataan pahit penghapusan, beginilah aturan dan alasan dari pemerintah

Apalagi dengan diangkatnya menjadi PNS tanpa tes tentu tidak akan merepotkan lagi untuk mengikuti berbagai macam tes seleksi.

Terlebih bagi tenaga honorer yang telah memiliki masa kerja puluhan tahun di instansi pemerintah, bagi mereka isu pengangakatan menjadi PNS tanpa tes menjadi angin segar.

Karena dengan adanya pengangkatan PNS tanpa tes, honorer lebih mudah menjadi PNS dan itu telah menjadi harapan mereka.

Baca Juga: Jokowi tetapkan aturan penghapusan tenaga honorer non-ASN: 2023 tidak bisa diangkat jadi ASN PNS PPPK?

Isu pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes bermula dari adanya surat yang mengatasnamakan Kemenpan RB.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa akan ada pengangkatan honorer 2023 menjadi PNS yang bisa dilalui tanpa tes.

Setelah isu kian marak beredara dan sampai terdengar oleh pihak KemenPAN RB, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce akhirnya memberi klarifikasi.

Baca Juga: Hadiah Jokowi untuk honorer: 28 November 2023, wajib dihapus! Tidak diangkat jadi ASN PNS PPPK?

Pihak Kemenpan RB memberi penegasan mengenai fakta sebenarnya perihal surat Kemenpan RB yang memuat tentang pengangkatan PNS tanpa tes tersebut.

"Pengangkatan ASN wajib melakukan serangkaian tes," ujar Averrouce, sebagaimana dikutip unews.id dari laman menpan.go.id 9 Januari 2023.

Lebih lanjut, menurut KBDKIP Kemenpan RB tersebut tidak dibenarkan adanya pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.

Halaman:

Editor: Amin Bashiri

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PNS kerja dari jam 08.00-15.00 di bulan Ramadan!

Rabu, 22 Maret 2023 | 05:32 WIB
X