Pendaftaran CPNS di depan mata! Pemerintah semakin banyak membuka formasi, segera lengkapi persyaratan ini...

- Kamis, 9 Februari 2023 | 11:05 WIB
Pendaftaran CPNS di depan mata! Pemerintah semakin banyak membuka formasi, segera lengkapi persyaratan ini... (Instagram @nukilan_id)
Pendaftaran CPNS di depan mata! Pemerintah semakin banyak membuka formasi, segera lengkapi persyaratan ini... (Instagram @nukilan_id)

UNEWS.ID - Kabar dari kabar yang sudah menjadi angin segar bagi para pejuang PNS, kini pendaftaran CPNS sudah ada di depan mata kita.

Melihat kondisi saat ini, sudah banyak dari mereka yang menantikan kehadiran pendaftaran CPNS di tahun 2023 ini.

Dari pemerintah yang melalui tangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan Juni.

Baca Juga: Tahukah kamu? 10 jurusan ini diincar pemerintah untuk formasi CPNS 2023 cek aja, punyamu ada?

Seiringnya dengan rencana pendaftaran CPNS 2023, formasi yang disediakan juga menjadi sorotan pemerintah.

Pasalnya, Alex Denni Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB mengatakan bahwa pemerintah menetapkan kalender formasi CPNS 2023 di bulan April mendatang.

Hal ini, dimaksudkan agar pendaftaran CPNS 2023 bisa segera dibuka dengan lancar.

Baca Juga: Hamdan wasyukron lillah! Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tegaskan gaji PNS luar biasa melimpah ruah

Seperti yang diketahui, untuk formasi CPNS yang masih tetap menjadi prioritas pemerintah adalah pendidikan dan kesehatan.

Namun tak menutup kemungkinan, pada pendaftaran CPNS 2023 ini Menteri PANRB Anas juga memberikan peluang bagi talenta digital.

Dengan demikian, berdasarkan informasi yang ada pemerintah kini juga membuka beberapa formasi dalam pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: DPR RI: minta penghapusan tenaga honorer ditinjau kembali, apakah rencana 28 November 2023 ditunda? Simak ini!

Berikut 6 formasi yang dibutuhkan pemerintah dalam pendaftaran CPNS 2023:

1. Formasi kesehatan atau tenaga teknis

2. Formasi hakim

Halaman:

Editor: Khosnol Khotimah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PNS kerja dari jam 08.00-15.00 di bulan Ramadan!

Rabu, 22 Maret 2023 | 05:32 WIB
X