UNEWS.ID - Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan angkat bicara mengenai penyelesaian honorer.
Seperti yang sudah diketahui nasib dan kesejahteraan para tenaga honorer masih menjadi polemik hangat di tengah masyarakat.
Sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk menyelesaikan masalah honorer yang sudah berlarut larut.
Baca Juga: DPR RI berikan reward untuk tenaga honorer, tenaga honorer kategori ini diangkat jadi ASN 2023
Mahfud MD meminta kepada para kepala daerah untuk mendukung upaya pemerintah tersebut.
Pemerintah menetapkannya 3 skema untuk penyelesaian honorer yang terungkap saat rapat koordinasi 24 Juni 2022.
Adapun 3 skema penyelesaian honorer tersebut adalah sebagai berikut.
1. Diangkat menjadi PNS atau PPPK
Mahfud menerangkan, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memberikan kesempatan untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN atau tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.
"Instansi pemerintah pusat dan daerah harus melakukan pemetaan terkait honorer yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud pada rapat koordinasi penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan instansi pemerintah, Jumat (24/6/2022).
2. Menggunakan skema outsourcing
Selanjutnya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer juga bisa menggunakan skema outsourcing atau alih daya oleh pihak ketiga bagi yang tidak memenuhi syarat sebagai ASN.
Sementara non ASN atau honorer yang dapat menggunakan tenaga alih daya adalah pengemudi, satuan pengamanan dan tenaga kebersihan.
Artikel Terkait
TERUPDATE! Pemerintah pusat dan daerah putuskan solusi penataan tenaga honorer: kita mencari win-win solution
Win-win solution dari pemerintah pusat dan daerah: seluruh tenaga honorer diangkat jadi ASN
Alhamdulillah honorer wajib diangkat PNS tertuang dalam RUU ASN: berikut 6 kategori honorer yang bisa diangkat
DPR RI berikan reward untuk tenaga honorer, tenaga honorer kategori ini diangkat jadi ASN 2023
Klarifikasi resmi Kemenpan RB terkait isu honorer diangkat PNS tanpa tes
Guru honorer 2023 dijamin sejahtera, Nadiem Makarim janjikan 3 hal ini untuk guru honorer