UNEWS.ID - Berikut ini klarifikasi yang menjelaskan akan nasib honorer oleh KemenPANRB dan Komisi II DPR RI.
Nasib honorer saat ini tidak diketahui kejelasannya kedepan apakah diangkat jadi ASN atau justru diberhentikan.
Nasib honorer yang tak kunjung datang ini dipertegas oleh Komisi II DPR RI agar segera ada kejelasan sebelum November 2023.
Pasalnya berdasarkan info yang beredar tenaga honorer akan dihapus pada tanggal 28 November 2023.
Tampaknya pengahapusan honorer kini mendapat penolakan keras dari berbagai pihak salah satunya honorer.
Namun sempat dikabarkan bahwa tenaga honorer tidak jadi dihapus, namun statusnya berubah menjadi tenaga kontrak.
Apakah benar nasib honorer 2023 diganti outsourcing atau tenaga kontrak?
Hingga saat ini kabar nasib honorer 2023 sedang dipertanyakan dan menjadi topik hangat dikalangan honorer
Dari situlah semenjak honorer diisukan diganti dengan outsourcing atau tenaga kontrak butuh kepastian dari KemenPANRB.
Nasib honorer yang tak kunjung ada kejelasan membuat honorer sedih akan nasibnya kedepan yang terancam.
Padahal banyak honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah dan tidak dilakukan pengangkatan.
Seolah tidak adil jika honorer dihapus tanpa merasakan kesejahteraan menjadi ASN dengan gaji yang layak.
Baca Juga: Guru honorer 2023 dijamin sejahtera, Nadiem Makarim janjikan 3 hal ini untuk guru honorer
Artikel Terkait
CATAT!! Men-PAN RB beberkan 7 bidang formasi CPNS untuk lulusan SMA/sederajat berikut fakta selengkapnya
Guru honorer 2023 dijamin sejahtera, Nadiem Makarim janjikan 3 hal ini untuk guru honorer
BERES! Honorer usia 35 sampai 46 tahun tanpa melalui tes akan jadi PNS: RUU pasal 131A ayat 1 tahun 2023
Full happy! Auto lewat 6 bidang kategori honorer prioritas cuss diangkat jadi PNS tanpa tes? Pasal ini cek..
Info penting untuk tenaga honorer 2023! Penghapusan atau pengangkatan jadi ASN?