UNEWS.ID - Alhamdulillah, sepertinya nasib honorer yang tercatat di Database BKN akan aman kedepannya.
Pasalnya mereka para honorer yang tercatat di Database BKN akan diangkat jadi ASN PPPK atau PNS di tahun 2023.
Hal ini langsung disampaikan oleh Menpan RB bahwasanya para honorer yang tercatat di Database BKN langsung jadi ASN PPPK atau PNS 2023.
Tentunya dengan adanya informasi tersebut membuat para honorer senang setelah penantian yang begitu panjang akhirnya sudah terjawab.
Para honorer yang sedang memperjuangkan nasibnya siap siap diangkat jadi ASN baik status kepegawaiannya sebagai PPPK atau PNS.
Lantas kapan para honorer yang tercatat di Database BKN akan diangkat jadi ASN,?
Untuk bisa diangkat menjadi PPk atau PNS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Dimana sebelumnya BKN sudah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di Indonesia pada tahun 2022.
Pendataan tenaga honorer ini merupakan sebuah tindak lanjut dari PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Dalam peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwasanya status kepegawaian di instansi pemerintah pada 28 November 2023 adalah PPPK dan PNS.
Artinya tidak ada status kepegawaian honorer, sehingga dapat disimpulkan bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 nanti.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi 6 DPR RI turut berjuang membela honorer.
Artikel Terkait
Jangan mimpi jadi ASN! 9 golongan terlarang jadi PNS 2023 dan PPPK 2023, honorer wajib tahu!
Perbandingan antara gaji PNS 2023 dan gaji PPPK 2023, cek info lengkap disini jarang orang tahu
Inilah daftar gaji PNS 2023 VS PPPK 2023 berdasarkan golongan, Asli bikin iri banget!
Pemerintah sebut deretan jabatan tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PNS 2023, cek apa kamu termasuk?
Alhamdulillah honorer usia 35-46 tahun bisa langsung diangkat menjadi PNS 2023, begini kata MenpanRB..