UNEWS.ID - Berikut ini akan kami bagikan informasi mengenai Tenaga Honorer diatas 35 tahun yang bisa jadi PNS tanpa tes, asalkan memenuhi persyaratan di bawah ini.
Adanya isu mengenai penghapusan honorer 2023, membuat para tenaga honorer risau dan menanyakan kejelasan nasibnya ke depan.
Namun di tengah isu tersebut, terdapat kabar baik mengenai informasi tenaga honorer diatas 35 tahun bisa jadi PNS tanpa tes asalkan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
Menurut Menpan RB, terdapat 6 bidang honorer yang diprioritaskan dalam program pengangkatan honorer 2023 tanpa tes.
Lalu apa saja 6 bidang honorer yang diprioritaskan dan apa saja persyaratannya?
Menpan RB memprioritaskan 6 bidang honorer yang bisa diangkat menjadi PNS 2023 tanpa tes, yakni sebagai berikut:
1. Tenaga honorer pada bidang Pendidikan
2. Tenaga honorer pada bidang Kesehatan
3. Tenaga honorer di bidang Penelitian
4. Tenaga honorer di bidang pertanian
5. Tenaga honorer di bidang fungsional, dan
6. Tenaga honorer di bidang administratif.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam program pengangkatan tenaga honorer 2023 tanpa tes, yakni sebagai berikut:
1. Maksimal usia 35 tahun serta memiliki masa kerja 1–5 tahun secara terus menerus.
Artikel Terkait
TERJAWAB! nasib honorer sebelum 28 November 2023 akankah diganti jadi pekerja kontrak? Ini klarifikasi MenPAN
Kejelasan surat sakti Jokowi dalam Perpres No 98 tahun 2020, akankah seluruh honorer diangkat jadi ASN PPPK?
4 bidang tenaga honorer dijamin menjadi prioritas CPNS 2023: PP pasal 3 No. 48 tahun 2005 dapat memastikan
CATAT! Peluang besar CPNS 2023 untuk lulusan SMA/sederajat! Formasi 4 Kementerian ini dibuka lebar
Alhamdulillah honorer wajib diangkat PNS tertuang dalam RUU ASN: berikut 6 kategori honorer yang bisa diangkat