• Sabtu, 30 September 2023

Honorer masuk dalam database BKN diangkat jadi ASN? MenpanRB: sepakat asal memenuhi persyaratan ini

- Selasa, 7 Februari 2023 | 07:50 WIB
Honorer masuk dalam database BKN diangkat jadi ASN? MenpanRB: sepakat asal memenuhi persyaratan ini (Instagram @rantoknamputri)
Honorer masuk dalam database BKN diangkat jadi ASN? MenpanRB: sepakat asal memenuhi persyaratan ini (Instagram @rantoknamputri)

Jika melihat dari MenPAN RB sudah ada kamou hijau akan pengangkatan honorer jadi ASN sebagai salah satu alternatif penataan non ASN.

Ternyata dibalik penataan tenaga honorer yang masuk dalam database untuk mengidentifikasi siapa saja yang berhak jadi ASN 2023.

MenPAN RB memastikan kembali agar lebih hati-hati dikhawatirkan ada ketidak cocokan antara data honorer pemerintah pusat dengan daerah.

Bisa ditinjau secara teliti terkait honorer tertata secara tepat sesuai dengan data aslinya.

Peninjauan bisa dilihat dari jumlah tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia baik pemerintah pusat dengan daerah.

Keputusan lebih lanjutnya berharap segera disetujui dan diresmikan dengan memperhatikan alur penataan dari pemerintah kepada parlemen.

Sehingga kemungkinan besar yang terjadi bagi tenaga honorer yang sudah terdata dalam database BKN diangkat jadi ASN berdasarkan kriterianya.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga sampaikan alternatif yang nantinya diputuskan tentu tidak akan mengecewaian honorer.

Baca Juga: 6 dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sesuai aturan nomor K.26-30/V.47-4/99: cek bunyinya!

Hingga saat ini pemerintah antara MenPAN RB bersama DPR, pemerintah daerah dan pihak lainnya tengah melakukan rapat.

Point penting yang smenjadi dasar pengambilan keputusan ialah dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Pemerintah juga meninjau beberapa aspek lain diantaranya masa kerja dan lama pengabdian tenaga honorer diinstansi pemerintah.

Dapat disimpulkan mengenai tenaga honorer yang masuk dalam database BKN diangkat jadi ASN menunggu diresmikan oleh pemerintah.

 

Halaman:

Editor: Khosnol Khotimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X