UNEWS.ID - Kabar gembira untuk tenaga honorer karena ada katagori honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.
Alhamdulillah dengan adanya informasi ini, honorer punya peluang jadi ASN di tahun 2023.
Adanya informasi yang mengenai tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS tanpa tes tertuang dalam RUU ASN.
Dengan begitu, para honorer dalam kategori ini patut untuk gembira dan bahagia karena mendengar informasi ini.
Sebab menjadi PNS merupakan impian dan dambaan bagi mayoritas masyarakat Indonesia.
Terlebih lagi, bila bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, hal ini tentu menimbulkan perasaan bangga tersendiri.
Baca Juga: Hadiah Jokowi untuk honorer: 28 November 2023, wajib dihapus! Tidak diangkat jadi ASN PNS PPPK?
Kabarnya, ada jalur untuk beberapa kategori honorer yang bisa diangkat langsung jadi PNS tanpa tes.
Kabar ini membuat para honorer selangkah lagi menuju ASN 2023.
Dalam ketentuan RUU ASN, diterangkan ada jalur yang bisa dilalui para honorer untuk bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.
Jalur ini diberikan bagi para honorer sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada honorer karena telah berjuang.
Yang mana perjuangan honorer selama ini telah mau mengabdi dan bekerja untuk instansi pemerintah walaupun dengan bayaran seadanya.
Namun, kategori honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes sesuai dengan ketentuan RUU ASN hanya ada 6 bidang.
Artikel Terkait
Dipangkas besar-besaran, tenaga honorer tidak lagi dibutuhkan? Mahfud MD tegaskan sanksi berikut!
Hadiah Jokowi untuk honorer: 28 November 2023, wajib dihapus! Tidak diangkat jadi ASN PNS PPPK?
TEGAS! Jokowi berikan penghargaan honorer dengan pengabdian lama bisa diangkat jadi PNS dan ASN PPPK 2023? Cek
Nasib honorer jadi perhatian Jokowi, akankah semua diangkat jadi PNS dan ASN PPPK di tahun 2023? Ini faktanya
6 bidang tenaga honorer prioritas bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, Berikut penjelasan sesuai aturan RUU ASN!
Honorer bisa diguyur hujan bonus full senyum 3 kali, simak semuanya di sini bikin bangga honorer
6 dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sesuai aturan nomor K.26-30/V.47-4/99: cek bunyinya!
MenPAN RB benarkan ada aturan penghapusan honorer 2023 yang disahkan Jokowi: bukan pengangkatan ASN (PNS PPPK)
MenPAN RB dan Pemda bersinergi angkat honorer menjadi ASN 2023, alhamdulilah disetujui!
Kabar baik! honorer usia 35 sampai 46 bisa diangkat jadi PNS? RUU ASN : 6 bidang prioritas ini aman