• Sabtu, 30 September 2023

Selamat! Honorer kategori ini bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, selangkah lagi menuju ASN 2023

- Senin, 6 Februari 2023 | 20:33 WIB
Selamat! Honorer kategori ini bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, selangkah lagi menuju ASN 2023 (nganjuk.kab.go.id)
Selamat! Honorer kategori ini bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, selangkah lagi menuju ASN 2023 (nganjuk.kab.go.id)

UNEWS.ID - Kabar gembira untuk tenaga honorer karena ada katagori honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.

Alhamdulillah dengan adanya informasi ini, honorer punya peluang jadi ASN di tahun 2023.

Adanya informasi yang mengenai tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS tanpa tes tertuang dalam RUU ASN.

Baca Juga: MenPAN RB benarkan ada aturan penghapusan honorer 2023 yang disahkan Jokowi: bukan pengangkatan ASN (PNS PPPK)

Dengan begitu, para honorer dalam kategori ini patut untuk gembira dan bahagia karena mendengar informasi ini.

Sebab menjadi PNS merupakan impian dan dambaan bagi mayoritas masyarakat Indonesia.

Terlebih lagi, bila bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, hal ini tentu menimbulkan perasaan bangga tersendiri.

Baca Juga: Hadiah Jokowi untuk honorer: 28 November 2023, wajib dihapus! Tidak diangkat jadi ASN PNS PPPK?

Kabarnya, ada jalur untuk beberapa kategori honorer yang bisa diangkat langsung jadi PNS tanpa tes.

Kabar ini membuat para honorer selangkah lagi menuju ASN 2023.

Dalam ketentuan RUU ASN, diterangkan ada jalur yang bisa dilalui para honorer untuk bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.

Baca Juga: Jokowi tetapkan aturan penghapusan tenaga honorer non-ASN: 2023 tidak bisa diangkat jadi ASN PNS PPPK?

Jalur ini diberikan bagi para honorer sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada honorer karena telah berjuang.

Yang mana perjuangan honorer selama ini telah mau mengabdi dan bekerja untuk instansi pemerintah walaupun dengan bayaran seadanya.

Namun, kategori honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes sesuai dengan ketentuan RUU ASN hanya ada 6 bidang.

Halaman:

Editor: Amin Bashiri

Sumber: PP 48 tahun 2005, RUU ASN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X