Inpo masseh! Fresh graduate wajib lengkapi dokumen ini untuk pendaftaran CPNS 2023 dijamin sukses

- Senin, 6 Februari 2023 | 10:20 WIB
Inpo masseh! Fresh graduate wajib lengkapi dokumen ini untuk pendaftaran CPNS 2023 dijamin sukses (Pixabay/jerry)
Inpo masseh! Fresh graduate wajib lengkapi dokumen ini untuk pendaftaran CPNS 2023 dijamin sukses (Pixabay/jerry)

UNEWS.ID - Informasi untuk fresh graduate agar melengkapi dokumen ini dengan lengkap jika ingin lolos seleksi CPNS 2023.

Isu pendaftaran CPNS 2023 sudah bukan menjadi rahasia lagi bagi masyarakat Indonesia.

Informasi seleksi CPNS 2023 yang hingga saat ini belum secara pasti ditentukan kapan pelaksanaannya masih menjadi berita wacana.

Banyak dari mereka baik dari lulusan SMA/sederajat, D3, D4, S1 bahkan doktoral pun mengincar profesi tersebut.

Baca Juga: Pemerintah: berikan payung hukum dalam pengangkatan honorer K1 dan K2 menjadi CPNS, simak informasinya..

Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan perihal pengadaan CPNS 2023 mendatang.

Dipastikan di pertengahan tahun 2023 pendaftaran seleksi CPNS akan segera terealisasikan.

Silakan akses situs resmi http://menpa.go.id untuk mengetahui lebih lanjut informasi pendaftaran CPNS 2023.

Diputuskan oleh pemerintah bahwa CPNS dan PPPK akan dilaksanakan rekruitmen tahun ini.

Baca Juga: Jokowi tetapkan aturan penghapusan tenaga honorer non-ASN: 2023 tidak bisa diangkat jadi ASN PNS PPPK?

Meskipun demikian, kabar pendaftaran seleksi CPNS 2023 dipastikan kebenarannya.

Bagi Anda yang baru lulus dari satuan Pendidikan atau disebut dengan fresh graduate ada beberapa dokumen penting yang wajib anda penuhi.

Kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi tersebut merupakan syarat pendaftaran CPNS 2023.

Meski waktu pendaftaran seleksi CPNS 2023 belum secara jelas diberitakan, namun Anda khususnya fresh graduate harus mempersiapkan segala kebutuhan sejak saat ini.

Baca Juga: Mahfud MD berpihak: tak semua honorer non ASN dihapus, mereka bisa jadi PNS dengan patuhi aturan ini..

Halaman:

Editor: Khosnol Khotimah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PNS kerja dari jam 08.00-15.00 di bulan Ramadan!

Rabu, 22 Maret 2023 | 05:32 WIB
X