UNEWS. ID - Informasi pengangkatan tenaga honorer mulai dari kategori 1 hingga kategori 2 sudah mendapat payung hukum dari pemerintah.
Saat ini pemerintah akhirnya menerbitkan PP. No. 56 Tahun 2012 yang membahas tentang pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2.
PP. No. 56 Tahun 2012 merupakan peraturan hasil perubahan kedua dari PP No. 48 tahun 2005 tentang pengangkatan honorer kategori 1, honorer kategori 2, dan jabatan mendesak untuk diangkat menjadi CPNS.
MenpanRB melihat hal itu yang tak kunjung selesai, akhirnya memberikan informasi kepada BKN untuk membentuk tim verifikasi dan validasi untuk proses pendataan honorer K1 dan K2.
Namun, sebelum itu terdapat perbedaan aturan antara honorer K1 dan Honorer K2 yang keduanya bisa diangkat menjadi CPNS 2023.
Sesuai dengan PP. No 56 Tahun 2012, dalam pasal 6 ayat (1) dan (3) yang menerangkan tentang tenaga honorer K1 da K2 diangkat menjadi CPNS.
Tenaga honorer yang dibiayai dari APBN/APBD atau biasa disebut dengan K1, bisa diangkat menjadi CPNS secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan negara.
Sedangkan tenaga honorer yang tidak dibiayai dari APBN/APBD atau K2 bisa diangkat menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan formasi dan kemampuan keuangan negara berdasarkan hingga angggaran tahun 2014.
Honorer K1 diangkat menjadi CPNS melalui kelengkapan berkas administrasi setelah dilakukan proses verifikasi dan juga validasi yang dilakukan oleh tim verivikasi.
Berbeda halnya dengan tenaga honorer K2, dimana bisa diangkat menjadi CPNS dengan melalui kelengkapan berkas administrasi dan juga lulu pada ujian seleksi tertulis kompetensi dasar serta kompetensi bidang sesama honorer, hal ini selaras dengan pasal 6A atau (1).
Pada ayat (2) pasal 6A juga diterangkan, yang dimaksud dengan seleksi tenaga honorer K2 tersebut adalah materi Tes Kemampuan Dasar (TKD) sesuai dengan kisi-kisi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah juga terapkan batasan usia serta lama kerja untuk tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS.
Artikel Terkait
Kamu harus tahu! tidak semua guru sertifikasi dapat tunjangan pada tahun 2023, kategori ini auto tepuk jidat
BERITA TERKINI! Prioritas Menpan RB untuk angkat tenaga honorer jatuh kepada non ASN kategori ini!
Full senyum! Gebrakan Presiden Jokowi tuntaskan tenaga honorer 2023, Ini 4 arah kebijakannya!
Kabar bahagia! gaji honorer 2023 sudah terbit, intip besarannya sekarang juga
Kabar baik! Mahfud MD: berikan skema khusus bagi tenaga honorer yang tidak lolos CPNS dan PPPK 2023
Link pendaftaran CPNS 2023 dan besaran gaji sesuai dengan golongan
Langkah strategis Mahfud MD untuk honorer sebelum tanggal 28 November yang tidak memenuhi persyaratan ..
MenPAN RB pastikan peraturan wajibkan penghapusan tenaga honorer
Mahfud MD atur rencana strategis atasi masalah honorer, tenang gagal seleksi CPNS dan PPPK ada skema ini
Bahagia atau sedih? tenaga honorer ini bisa diangkat honorer 2023 atau dipecat. Kamu termasuk?