UNEWS.ID - Kabar penghapusan tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 berhasil membuat para honorer merasa khawatir akan nasib kedepannya.
Pasalnya banyak dari tenaga honorer yang sudah mengabdikan dirinya pada pemerintah dengan rentang waktu yang tak sebentar.
Jadi sangat disayangkan jika mereka para tenaga honorer tidak bisa mencicipi indahnya menjadi ASN PNS di tahun 2023 ini.
Sebagai solusinya Menkopolhukam Mahfud MD hadir dalam mengaskan terkait nasib honorer kedepannya yang ingin menjadi PNS.
Sehingga secercah harapan mulai tumbuh lagi dibenak honorer untuk menjadi ASN PNS dan PPPK di tahun ini.
Dalam penyelesaian ini muncul skema dan beberapa opsi terkait penanganan tenaga honorer non ASN yang saat ini masih dalam tahap perbincangan pemerintah.
Baca Juga: Telah terbit! seleksi CPNS dan PPPK 2023 butuh formasi sebanyak ini, cek rinciannya dengan 3 bidang prioritas
Namun jika kita melihat kembali pada Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana dalam aturan tersebut telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu Mahfud MD menyusun langkah strategis dalam penyelesaian pegawai non-ASN baik mereka yang memenuhi syarat atau yang tidak lolos CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Pengangkatan tenaga honorer tidak merata, nasib usia 20 sampai 35 masih remang-remang
Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023," ungkap Mahfud dilansir dari menpan.go.id.
Artikel Terkait
Pengangkatan tenaga honorer tidak merata, nasib usia 20 sampai 35 masih remang-remang
Telah terbit! seleksi CPNS dan PPPK 2023 butuh formasi sebanyak ini, cek rinciannya dengan 3 bidang prioritas
Alhamdulillah! Profesi guru dan nakes masih menduduki prioritas diangkat jadi PNS 2023: Kemenpan RB bilang...