Bahagia atau sedih? tenaga honorer ini bisa diangkat honorer 2023 atau dipecat. Kamu termasuk?

- Senin, 6 Februari 2023 | 05:20 WIB
Bahagia atau sedih? tenaga honorer ini bisa diangkat honorer 2023 atau dipecat. Kamu termasuk?  (Tegalkota.go.id)
Bahagia atau sedih? tenaga honorer ini bisa diangkat honorer 2023 atau dipecat. Kamu termasuk? (Tegalkota.go.id)

UNEWS.ID - Antara bahagia atau sedih? tenaga honorer kategori ini bisa akan diangkat jadi honorer 2023 sedih.

Terdapat tenaga honorer yang menuhi kategori bisa akan diangkat jadi honorer 2023 atau dipecat, apakah kamu termasuk?

Di sisi lain, kabar gembira dan sumringah untuk para tenaga honorer 2023 jika memenuhi syarat ini, Alhamdulillah.

Baca Juga: Langkah strategis Mahfud MD untuk honorer sebelum tanggal 28 November yang tidak memenuhi persyaratan ..

Syukur Alhamdulillahirobbilalamin syarat itu ada 5 butir yang telah ditentukan namun jika tidak memenuhi syarat maka bisa saja dipecat

Meksipun tenaga honorer direncanakan akan dihapus pada tahun ini tapi sebelum dihapus tenaga honorer bisa auto jadi PNS

Sebab, perlu diketahui pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini bertujuan agar pada penghapusan honorer nanti tidak ada lagi status honorer, melainkan diangkat jadi ASN, asik nih Alhamdulillah.

Baca Juga: Calon pengantin perlu waspada, berikut ini 12 godaan menjelang pernikahan yang bisa berujung fatal

Untuk itu ikuti terus artikel ini hingga tuntas ada 5 syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer agar diangkat ASN

Namun selain membahas syarat honorer diangkat jadi ASN, artikel ini juga akan memberikan informasi pemecatan terhadap honorer jika tidak memenuhi syarat yang ditentukan. 

Mulai tanggal 28 November 2023 mendatang ada rencana kebijakan pengangkatan tenaga honorer jadi PNS merupkan solusi pemerintah untuk mengatasi masalah pegawai non-ASN yang isunya akan diberhentikan. 

Baca Juga: Kamu harus tahu! tidak semua guru sertifikasi dapat tunjangan pada tahun 2023, kategori ini auto tepuk jidat

Dampak dari kebijakan tersebut nantinya yaitu bisa saja tenaga honorer non-ASN diangkat secara keseluruhan menjadi PNS atau PPPK.

Dampak lainnya bisa saja diberhentikan secara keseluruhan, kemudian dapat  diangkat berdasarkan prioritas.

Halaman:

Editor: Hanafi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Surat BKN keluar, honorer siap diangkat jadi ASN

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:33 WIB
X