Kabar baik! Mahfud MD: berikan skema khusus bagi tenaga honorer yang tidak lolos CPNS dan PPPK 2023

- Minggu, 5 Februari 2023 | 19:42 WIB
Kabar baik! Mahfud MD: berikan skema khusus bagi tenaga honorer yang tidak lolos CPNS dan PPPK 2023 (Instagram @mohmahfudmd)
Kabar baik! Mahfud MD: berikan skema khusus bagi tenaga honorer yang tidak lolos CPNS dan PPPK 2023 (Instagram @mohmahfudmd)

UNEWS.ID - Pencerahan di awal tahun, tenaga honorer yang tidak lolos di seleksi CPNS dan PPPK 2023 kini masih mendapat kesempatan dari pemerintah.

Kabarnya, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK diperkirakan mereka yang tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sehingga tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK bisa mencoba kembali pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Full senyum! Gebrakan Presiden Jokowi tuntaskan tenaga honorer 2023, Ini 4 arah kebijakannya!

Lalu lalang berita tentang akan dibukanya seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2023 sudah berada depan mata.

Seperti yang jelaskan oleh Menteri PAN-RB Azwar Anas, bahwa pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun tetapi bulan April hingga Juli.

Tentu, kabar baik ini menjadi motivasi bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: BERITA TERKINI! Prioritas Menpan RB untuk angkat tenaga honorer jatuh kepada non ASN kategori ini!

Sebelum itu, Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga menegaskan terkait aturan strategi pendataan honorer atau non-ASN.

Seperti yang dilansir unews.id dari web resmi MenpanRB, Mahfud MD salah seorang Menkopolhukam menjelaskan akan ada skema khusus bagi tenaga honorer atau non ASN yang tidak memenuhi persyaratan seleksi CPNS dan PPPK.

Sedangkan skema khusus tersebut adalah outsourcing atau alih daya, dimana hal ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan ASN.

Baca Juga: Kamu harus tahu! tidak semua guru sertifikasi dapat tunjangan pada tahun 2023, kategori ini auto tepuk jidat

Adapun tenaga honorer yang termasuk dalam outsourcing ini yaitu honorer pada tenaga pengemudi, kebersihan, dan satuan pengamanan.

Hal ini sama halnya dengan perkataan Mahfud MD yang dilansir dari menpan.go.id, yaitu dalam penyusunan skema atau langkah strategis untuk menyelesaikan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK masih bisa dilakukan sebelum sampai pada tanggal 28 November 2023.

Seiringnya dengan perkataan Mahfud MD tersebut, juga selaras dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Khosnol Khotimah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Surat BKN keluar, honorer siap diangkat jadi ASN

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:33 WIB
X