UNEWS.ID - Aturan terkait penghapusan honorer 2023 memang menjadi perbincangan hangat dan polemik di tengah masyarakat.
Saat status tenaga honorer serta kesejahteraannya masih belum jelas, pemerintah mengeluarkan putusan penghapusan honorer 2023.
Kebijakan penghapusan honorer 2023 disebut akan direalisasikan pada 28 November dan kini menuai pro kontra dari sejumlah kalangan.
Baca Juga: Honorer yang tercatat dalam database BKN akan diangkat jadi ASN? simak faktanya
Banyak para ahli dan pemerintah daerah atau Pemda yang tidak setuju dengan penghapusan honorer 2023.
Penghapusan honorer 2023 dianggap dapat menimbulkan peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia.
Polemik tersebut yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah benar tahun 2023 tenaga honorer akan di hapus ? atau justru penghapusan honorer 2023 batal?.
penghapusan honorer 2023 berpotensi batal setelah adanya keberatan dari sejumlah pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Nasib tenaga honorer dipertaruhkan, apakah benar tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus?
Putusan terkait penghapusan honorer 2023 tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Dilansir dari dpr.go.od, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menjelaskan, bahwasanya Komisi IX DPR RI bersama dengan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI sudah melaksanakan rapat gabungan guna membahas serta memperjuangkan agar keputusan penghapusan honorer 2023 agar bisa ditunda dan jangan terburu-buru.
"Kami di Komisi IX DPR RI bersama Komisi I hingga Komisi XI telah melakukan rapat gabungan guna membahas dan membicarakan persoalan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Dari hasil yang kami sepakati, kami memperjuangkan agar keputusan tersebut bisa ditunda dan jangan terburu-buru. Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut,” ungkap Felly.
Baca Juga: Honorer yang tercatat dalam database BKN akan diangkat jadi ASN? simak faktanya
Anis Byarwati, anggota Komisi IX DPR RI juga memaparkan bahwa DPR memprioritaskan untuk mengatasi persoalan terkait kemungkinan meningkatnya pengangguran yang apabila kebijakan penghapusan honorer 2023 tersebut dijalankan.
Dengan begitu DPR tengah mencari solusi yang tepat guna mengatasi honorer yang akan terkena imbas dari kebijakan tersebut, seperti diikutip oleh dari kanal Youtube DPR RI.
Artikel Terkait
Akhirnya tenaga honorer diangkat PNS diatur secara resmi dalam RUU ASN
Honorer 2023 diangkat jadi PNS, Ini penjelasan lengkap dari Kemenpan RB
Hore! CPNS 2023 dibuka: ini total gaji PNS perbulan, sangat fantastis!
Pemerintah janjikan honorer bidang ini bisa langsung jadi PNS tanpa tes? simak faktanya
Fantastis! ini besaran gaji PNS Kemenkumham berdasarkan golongan dan kelas jabatan
Lulusan SMA auto jadi jutawan: ini dia besaran gaji PNS Kemenkumham posisi sipir
Pemerintah janjikan honorer usia 35+ diangkat PNS tanpa tes? simak faktanya