UNEWS.ID - Pembayaran gaji serta tunjangan PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2020 dengan perjanjian kerja yang dibebankan pada APBN.
Namun karena belum adanya regulasi terbaru dari aturan tersebut, gaji dan tunjangan PPPK 2023 masih mengikuti pada aturan sebelumnya sesui dengan peraturan presiden.
Pasalnya pemerintah telah menargetkan 1,3 juta formasi PPPK 2023 sebagai pengangkatan tenaga kerja.
Formasi PPPK 2023 tersebut terdiri dari PPPK tenaga kesehatan, PPPK guru dan PPPK tenaga teknis.
Untuk anggarannya sendiri Kemenkeu telah menetapkan jumlah anggaran senilai Rp 25,74 triliun terhadap ASN.
Yang mana ASN tersebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, namun, anggaran tersubut masih berstatus keputusan sementara pada APBN 2023.
Baca Juga: Buruan Daftar! Kemendikbud rilis program baru, guru wajib tau apa itu?
“Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi konsern kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” kata Atera Primanto Bhakt selaku Dirjen.
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dalam rapat kerja berasama Banggar DPR, Rabu (21/9).
Sebelumnya, sebagaimana yang ada pada surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dimana pemerintah telah memastikan adanya pengahapusan tenaga honorer 2023.
Baca Juga: Kisi-kisi soal CPNS 2023, mulai dari TWK sampai TKP
Namun tenaga honorer yang masih bekerja dalam naungan instansi pemerintah bisa diangkat menjadi PPPK atau PNS, tentunya dengan menyesuaikan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, pembayaran gaji serta tunjangan formasi PPPK akan dilakukan setelah mereka menadatangi perjanjian kerja yaitu sesui dengan keputusan pengangkatan PPPK.
Artikel Terkait
November 2023 tenaga honorer dihapus? Aman diganti gaji yang lebih fantastis dijamin happy
Formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA, simak tahapan, formasi dan dokumennya!
Yuk langsung cek! Besaran tunjangan PPPK 2022 luar biasa, auto merdeka
Alhamdulillah! Tak lulus PPPK 2022, pemerintah berikan kesempatan kedua untuk honorer dijamin berkah