UNEWS.ID - Selain soal ramainya honorer bisa diangkat menjadi PNS, saat ini juga ramai terkait pertanyaan apakah tenaga honorer akan tetap mendapatkan THR dan gaji ke 13?
Adanya THR dan gaji ke-13 ini sekaligus menjadi kabar bahagia karena tenaga honorer sudah bekerja di berbagai lingkungan instansi pemerintah dengan jenjang waktu lebih dari 5 tahun.
Walaupun honorer 2023 sempat dikabarkan akan ditiadakan mulai 28 November, tetapi hal tersebut belum ada konfirmasi resmi dari MenPAN RB.
Baca Juga: Mudah banget! Cek link penerima BSU 2023 cukup menggunakan NIK KTP, begini tata cara lengkapnya..
Oleh karena itu tak heran jika tenaga honorer 2023 ini masih mengharapkan adanya THR dan gaji ke 13 yang akan diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi.
Mungkin kita hanya mengetahui ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK yang akan mendapatkan THR dan gaji ke 13.
Walaupun ada, namun harus memenuhi beberapa syarat agar mendapatkan THR dan gaji ke 13, karena tidak semua tenaga honorer bisa mendapatkannya.
Baca Juga: Pemerintah janjikan honorer bidang ini bisa langsung jadi PNS tanpa tes? simak faktanya
Pertanyaannya, bagaimana jika pegawai honorer tersebut sudah bekerja di instansi pemerintah lebih dari 1 tahun apakah juga akan mendapatkan THR dan gaji ke 13?
Terkait hal ini sebenarnya sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum atas siapa yang berhak menerima THR dan gaji ke 13.
Lebih jelasnya tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke 13 sudah ada pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yaitu terdapat pada Nomor 75/PMK.05/2022 .
Namun untuk mendapatkan THR dan gaji ke 13 tenaga honorer harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Berdasarkan aturan Kemenkeu pada pasal 3 ayat (3), berikut ini persyaratan pegawai dan non ASN yang bisa mendapatkan THR dan gaji ke 13:
Artikel Terkait
Peluang emas!! Pemerintah berikan kesempatan kedua bagi honorer gagal seleksi PPPK 2022, intip yuk!
Pucuk dicinta! Info pendaftaran CPNS 2023 dibuka, simak formasi lengkap, syarat umum dan khusus
Siap-siap tajir melintir! PNS 2023 dapat gaji sekaligus 2 bonus tunjangan, dan kapan cair?
Auto tajir!! April 2023 honorer PPPK 2022 ketiban banjir, gaji pertama akan mencair