UNEWS.ID - Bagi para guru di Tanah Air dari Sabang hingga Merauke ada kabar baik di awal tahun 2023.
Kabar baik itu dengan adanya tambahan gaji Pemerintah Daerah (Pemda).
Tahun 2023 bagi para guru baik ASN maupun Non ASN harapan-harapan baru itu tentu sangat diinginkan.
Baca Juga: Soal Latihan CPNS 2022 Beserta Pembahasannya. Silahkan Dipelajari
Salah satu harapan baru bagi guru adalah soal kesejahteraan mereka lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tenang saja, sebab bagi guru tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan cair ke rekening kalian.
Selain gaji bulanan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera cair.
Tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ini diberikan kepada guru sebagai salah satu upaya pemerintah untuk terus bisa memberikan kesejahteraan yang baik terhadap guru.
Sebab, pemberian TPP terhadap guru ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Kemdibud Ristek baik yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se- Indonesia.
Adapun manfaat TPP bagi guru yang akan diperoleh sebagai berikut:
Baca Juga: Contoh Soal PPPK 2022 SKB Guru PAI, Referensi Belajar Untuk Guru
A. Meningkatkan disiplin bagi pegawai ASN
B. Meningkatkan motivasi kerja bagi pegawai ASN
Artikel Terkait
Cair Bulan November 2022: Ini Besaran Tunjangan ASN Fungsional Keahlian hingga Keterampilan Lengkap Rinciannya
Lumayan! Gaji PNS Dikabarkan Naik di Bulan November? Berikut Tingkatan Gaji ASN yang Gede
Aturan Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Bagi Guru ASN dan non ASN: Catat!!
Guru Honorer Jangan Khawatir Tidak Diangkat ASN, Syarat Ini Harus Lengkapi Dijamin Bisa Lolos CPNS 2023