UNEWS.ID - Tahun baru tentunya adalah harapan baru di 2023 terutama bagi CPNS.
Harapan baru tidak lain salah satunya adalah nasib menjadi pegawai abdi negara ke depan lebih baik daripada sebelumnya.
Salah satu yang menjadi harapan dan erat kaitannya dengan kesejahteraan adalah gaji.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Tenaga Bantuan Trauma Healing Korban Gempa Bumi Cianjur Jadi Perhatian
Gaji PNS naik yang beberapa waktu lalu pada bulan November viral menjadi angin segar sendiri bagi masyarakat.
Sehingga ada isu Presiden Jokowi bakal menaikan gaji PNS di bulan November kendati hingga sekarang isu itu tidak menjadi fakta atau realita.
Isu gaji CPNS naik muncul akibat dampak dari beberapa waktu lalu pada bulan Mei 2022.
Di mana gaji CPNS tidak sesuai harapan membuat CPNS banyak yang mengundurkan diri.
Jika kita mencoba menelaah lagi isu itu bisa kemungkinan gani CPNS bisa naik jika mengacu ke anggaran belanja negara naik.
Seperti diketahui, anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun sebagaimana disadur dari Bangka Post Tribun.
Oleh karena itu, besar kemungkinan pendapat berupa Gaji para Pegawai Negeri Sipil PNS TNI hingga Polri juga ikut naik.
Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
Artikel Terkait
Perhatikan Poin Penting Ini Jika Tidak Ingin Gugur Tes CPNS 2022-2023, Ikut Kampanye Boleh?
Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Beserta Pembahasannya, Terbaru!
Cek Fakta Gaji CPNS dan PPPK 2022 Naik Semua Golongan: Sistem Kerja Mulai Berubah WFA
Soal CPNS 2023 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Beserta Pembahasannya, Terbaru!