UNEWS.ID - Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep gagalkan aksi pencurian sepeda motor, Minggu (23/1/2022).
Meski diwarnai aksi kejar-kejaran antara pihak Polres Sumenep dan pelaku, akhirnya ER berhasil dibekukan.
Kejadian bermula saat Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep membuntuti pelaku yang berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Vario di Jl. Arua Wiraraja Lingkar Timur di depan cafe Boenkzoe Ds. Kolor, Kec. Kota, Kab. Sumenep milik korban bernama Arie Ferdianysah.
Baca Juga: Pengedar Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep
Saat dilakukan penghadangan oleh pihak polres, ternyata ER berhasil kabur menggunakanan mobil Daihatsu Xenia M 1477 TI warna putih dan saat itu juga pihak kepolisian langsung mengejar pelaku.
ER berhasil ditangkap di rumah AD di Ds. Manding Laok, Kec. Manding, Kab. Sumenep.
"Sesaat kemudian dirinya terdeteksi keberadaannya dan kembali melarikan diri," jelas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Dua Paket Berisi Narkoba Seberat 2, 20 gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep
Tak berhenti di sana, akhirnya ER berhasil ditangkap setelah mencoba meminta jemput kepada temannya S dan J.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," lanjut AKP Widiarti Sutioningtyas.
Artikel Terkait
Penerbangan Susi Air Rute Banyuwangi-Sumenep Resmi DIbuka Mulai 10 Januari 2022, Berikut Jadwalnya!
Bocah 12 Tahun di Sumenep Tewas Tercebur Saat Hendak Menyelamatkan Sandal yang Hanyut
Mengenal Potensi Srikaya di Kabupaten Sumenep Menurut Gubernur Jatim
Salah Memahami Regulasi, Komisi IV DPRD Sumenep Gagal untuk Membubarkan DPKS
Dongkrak Kenaikan PAD Tahun 2022, Berikut 4 Program Andalan Disbudporapar SumenepĀ