• Sabtu, 30 September 2023

CEK: CPNS 2023, pendaftaran dan jadwal seleksi dibuka

- Selasa, 30 Mei 2023 | 11:17 WIB
CEK: CPNS 2023, pendaftaran dan jadwal seleksi dibuka (Instagram @kejarpppk)
CEK: CPNS 2023, pendaftaran dan jadwal seleksi dibuka (Instagram @kejarpppk)

UNEWS.ID - Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah proses yang penting bagi mereka yang ingin bergabung dengan pemerintah sebagai aparatur sipil negara.

CPNS merupakan jalur resmi untuk menjadi seorang PNS di Indonesia.

Pendaftaran CPNS dilakukan melalui seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Surat BKN keluar, honorer siap diangkat jadi ASN

Pemerintah Indonesia secara periodik membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi posisi-posisi yang tersedia di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pendaftaran CPNS ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi dan berkompetisi untuk mendapatkan posisi yang diinginkan.

Proses pendaftaran CPNS biasanya diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs resmi instansi pemerintah terkait.

Baca Juga: HONORER CEK! BKN sebut nama-nama yang lolos verifikasi pendataan non ASN, 3 kategori ini masuk daftar hitam..

Informasi mengenai posisi yang dibuka, persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran dapat ditemukan dalam pengumuman resmi tersebut.

Di tahun 2023 kali ini CPNS rencananya akan dibuka pada bulan Juni atau Juli, itupun bila berkaca pada tahun sebelumnya. 

Penting untuk memeriksa pengumuman dengan teliti dan memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum mendaftar.

Baca Juga: Honorer kecewa lagi! 40+ Daerah ini tidak mengusulkan formasi CPNS, Menpan RB berikan nasehat penting

Setelah memeriksa persyaratan dan memastikan bahwa Anda memenuhinya, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang tersedia secara online.

Biasanya, Anda akan diminta untuk melengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pendukung lainnya.

Setelah mengirimkan formulir pendaftaran, Anda akan mendapatkan nomor registrasi sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar dalam proses seleksi CPNS.

Halaman:

Editor: Khosnol Khotimah

Tags

Terkini

X