UNEWS.ID – Akhirnya, seleksi CPNS akan segera dibuka. Ini menjadi pintu peluang emas bagi masyarakat dan tenaga honorer di Indonesia.
Menjelang pembukaan seleksi CPNS ini, adakalanya untuk mempersiapkan segala macam dokumen hingga persyaratan lainnya.
Hal ini guna untuk mencegah diri khusus honorer dan masyarakat tidak terkejut saat mengikuti seleksi CPNS.
Seperti yang telah berlalu sebelumnya, seleksi CPNS mewajibkan beberapa dokumen penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Kemudian ada persyaratan juga yang harus dilakukan sebagai tahap wajib bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mendaftar.
Harap kepada masyarakat, pembaca maupun tenaga honorer untuk menyimak serangkaian informasi penting terkait seleksi CPNS berikut ini.
Baca Juga: BKN Umumkan jumlah tenaga honorer bisa diangkat ASN tanpa tes, 7 kategori terancam dihapus?
Untuk beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, di antaranya adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat lamaran
4. Swafoto
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Honorer bisa bernapas lega, masa depan jadi ASN PPPK 2023 segera tiba, catat segera!
PT Bank Muamalat Indonesia buka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMA sederajat, yuk daftar!
Honorer kecewa lagi! 40+ Daerah ini tidak mengusulkan formasi CPNS, Menpan RB berikan nasehat penting