UNEWS.ID—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengambil keputusan penting terkait nasib para honorer di Indonesia.
Dalam hasil rapat yang baru saja dilakukan, disepakati bahwa keputusan mengenai pengangkatan honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan sebelum November 2023.
Menpan RB, sebagai pengambil keputusan utama, berusaha sebaik mungkin untuk menemukan solusi terbaik guna menyelamatkan nasib honorer di tahun 2023.
Baca Juga: Gas pol! Kesempatan jadi PNS tanpa tes buat honorer di usia 35 tahun ke atas
Hal ini merupakan upaya konkret dalam merespons isu yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BKN, DPR, dan asosiasi lainnya, banyak opsi dan masukan yang dibahas untuk menyelesaikan permasalahan honorer.
Menpan RB berharap kehadiran seluruh pihak dalam rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang akurat dan berkelanjutan terkait nasib honorer.
Baca Juga: PNS tanpa tes: Masihkah ada harapan bagi tenaga honorer muda di tahun 2023 ini?
Dalam kesepakatan yang tercapai, secara tidak langsung, DPR, Gubernur, dan para Menteri sepakat bahwa honorer tidak akan dihapus secara keseluruhan.
Keputusan ini merupakan langkah positif dalam memberikan kepastian kepada para honorer.
Namun, Menpan RB juga memutuskan untuk tidak mengangkat seluruh honorer menjadi ASN.
Hal ini membawa dampak pada proses seleksi dan pemilihan honorer yang akan diangkat berdasarkan skala prioritas.
Bagi honorer yang namanya masuk dalam pendataan non-ASN dan lolos verifikasi BKN, mereka dapat dianggap beruntung.
Artikel Terkait
Gas pol! Kesempatan jadi PNS tanpa tes buat honorer di usia 35 tahun ke atas
PNS tanpa tes: Masihkah ada harapan bagi tenaga honorer muda di tahun 2023 ini?
Nasib menyedihkan tenaga honorer Indonesia, terdampak dari instansi yang tak ajukan formasi CPNS dan PPPK
Dilema guru honorer Indonesia, pemerintah siapkan 6 trik jitu untuk mengurai permasalahan
Marketplace guru: Menggali potensi atau menjual skill honorer pendidik di zaman now?