• Sabtu, 30 September 2023

Honorer merdeka! Usulan Dirjen Nunuk Suryani untuk guru PPPK adalah …

- Selasa, 30 Mei 2023 | 06:35 WIB
Usulan Dirjen Nunuk Suryani untuk guru PPPK adalah … (IG Nunuk Suryani)
Usulan Dirjen Nunuk Suryani untuk guru PPPK adalah … (IG Nunuk Suryani)

UNEWS.ID—Hai, honorer! Bagaimana kabarnya di tengah banyak pembahasan miring terkait penghapusan pekerja kontrak ini?

Untuk honorer Indonesia, tenang saja!

Ketika banyak isu beredar mengenai nasib guru honorer di Indonesia, muncullah sebuah usulan yang dapat menjadi kabar baik bagi kalian. 

Baca Juga: Marketplace guru: Menggali potensi atau menjual skill honorer pendidik di zaman now?

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani, mengusulkan sebuah ide yang menarik. 

Karena, masa kontrak kerja bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan utama Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani

Bagaimana jika guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi dibebani dengan masa kontrak?

Baca Juga: Dilema guru honorer Indonesia, pemerintah siapkan 6 trik jitu untuk mengurai permasalahan

Dalam upayanya untuk memastikan kesejahteraan guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, Dirjen Nunuk mengusulkan penghilangan masa kontrak kerja tersebut. 

Menurutnya, hal ini akan membuat para guru honorer lebih tenang dan tidak perlu lagi khawatir dengan masa kontrak yang harus diperpanjang.

Pikirkanlah, jika usulan ini terwujud, maka guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK akan dapat mengajar dengan lebih tenang dan stabil. 

Tidak lagi perlu khawatir dengan masa kontrak yang harus diperpanjang atau bahkan apakah akan ada perpanjangan kontrak tersebut. 

Para guru honorer bisa fokus sepenuhnya pada tugas mengajar dan berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Atasi masalah guru honorer dengan 6 solusi terbaru yang tercantum dalam RPP Manajemen ASN!

Halaman:

Editor: Ahmad Helmi

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X