• Sabtu, 30 September 2023

Bocoran gaji honorer 2023 di seluruh provinsi Indonesia khusus untuk empat kategori ini

- Selasa, 30 Mei 2023 | 05:45 WIB
Gaji honorer 2023 (Pexels)
Gaji honorer 2023 (Pexels)

UNEWS.ID—Honorer adalah kelompok tenaga kontrak yang memiliki peran penting dalam berbagai sektor di Indonesia. 

Para honorer telah bekerja keras dan berdedikasi untuk menjalankan tugas-tugas yang diberikan.

Meskipun, sering kali dihadapkan pada ketidakpastian status dan gaji yang tidak sebanding dengan beban kerja yang honorer emban. 

Baca Juga: Marketplace guru: Menggali potensi atau menjual skill honorer pendidik di zaman now?

Namun, di tengah isu penghapusan honorer, ada kabar baik yang datang bagi mereka.

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia merilis besaran gaji honorer terbaru untuk tahun 2023. 

Dengan kedatangan Surat Keputusan (SK) No. 83/PMK.02/2022 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Surat Keputusan (SK) No. 83/PMK.02/2022 ini tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. 

Baca Juga: Dilema guru honorer Indonesia, pemerintah siapkan 6 trik jitu untuk mengurai permasalahan

Peraturan ini memberikan panduan mengenai daftar gaji untuk tenaga honorer dalam kategori-kategori tertentu.

Ada empat kategori tenaga honorer yang menjadi penerima gaji terbaru ini.

Yaitu:

- Satpam

- Pengemudi/sopir

Halaman:

Editor: Ahmad Helmi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X