UNEWS.ID, Selamat, kabar untuk seluruh honorer yang telah ditunggu-tunggu! Daftar nama honorer yang akan diangkat menjadi ASN tanpa tes pada tahun 2023 akhirnya sudah diputuskan.
Bagi mereka yang lama menanti, ini merupakan hadiah terindah yang bisa mewujudkan mimpi mereka sebagai ASN.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak tenaga honorer di Indonesia yang belum diangkat menjadi ASN, meskipun sudah mengabdikan diri untuk pemerintah selama bertahun-tahun.
Baca Juga: UPDATE TERKINI: Honorer Golongan Ini Resmi Diangkat atau Dihapus?
Namun, dengan adanya pengangkatan ini, setidaknya bisa memberikan harapan dan kemudahan bagi honorer untuk menikmati jenjang karier yang lebih baik di masa depan.
Bukan hanya itu, ada kabar lain yang juga menarik bagi honorer, yaitu terkait bonus berupa jaminan khusus untuk non-ASN yang lebih sejahtera di masa depan.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan siap memberikan bonus ini kepada empat kategori honorer yang beruntung, yakni tenaga honorer Satpam atau Security Satpam, tenaga honorer Petugas Kebersihan, tenaga honorer Pramubakti, dan tenaga honorer Sopir atau Pengemudi.
Baca Juga: MENDEBARKAN: Ribuan Honorer Akhirnya Terima SK PPPK, Ucapan Terima Kasih Mengalir!
Bonus tersebut berupa besaran gaji yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan di seluruh provinsi Indonesia.
Tentunya, hal ini sangat membantu para honorer dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, yang sebelumnya hanya bergantung pada hasil honor yang didapatkan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar deretan gaji honorer yang sudah resmi ada dalam PMK 83 tahun 2022 dan disahkan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan:
Baca Juga: Honorer: 35+ Ini Resmi di Angkat Jadi ASN!? Simak Detailnya di Sini!
• Provinsi Aceh: Gaji satpam atau pengemudi sebesar Rp4.020.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.654.000.
• Provinsi Sumatera Utara: Gaji satpam dan pengemudi sebesar Rp.3.247.000, sedangkan gaji petugas kebersihan dan pramubakti adalah Rp2.952.00.
Artikel Terkait
Kategori Honorer Beruntung! Jadi Prioritas Pengangkatan sebagai ASN, Simak Kategori Apa Saja!
HONORER: Cek Daftarnya Sekarang! Kamu Termasuk yang Beruntung Jadi ASN PPPK Tanpa Tes Tahun 2023
Honorer: 35+ Ini Resmi di Angkat Jadi ASN!? Simak Detailnya di Sini!
AUTO di Kick: BKN Nonaktifkan 3 Kriteria Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat, Apa Saja Itu?
UPDATE TERKINI: Honorer Golongan Ini Resmi Diangkat atau Dihapus?