UNEWS.ID - Sesuai dengan regulasi yang ada, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.
Kebijakan penghapusan honorer tersebut tidak dapat dihindari, artinya akan benar-benar terjadi.
Namun, para tenaga honorer tidak perlu khawatir, karena Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berupaya mengamankan nasib honorer.
Baca Juga: FANTASTIS: Rincian gaji PPPK 2023 sesuai golongan dan masa kerja!
Menurutnya, penyesuaian terhadap regulasi perlu dilakukan untuk mengamankan kedudukan tenaga honorer.
"Mungkin kita butuh penyesuaian dari regulasi ini (PP No 49 Tahun 2018), karena kita tidak mungkin menabrak regulasi, itu DPP soalnya," tutur Kepala BKN ketika Rakor dengan APKASI.
Kepala BKN berharap, dengan adanya penyesuaian regulasi, permasalahan honorer bisa diselesaikan seluruhnya, walaupun perlu bertahap.
Adapun salah satu cara untuk menyelesaikan honorer secara bertahap tersebut yakni dengan membuka rekrutmen PPPK 2023.
Baca Juga: REAL: kepastian jadwal penerimaan SK PPPK dan pengangkatan honorer jadi ASN 2023
Kendati demikian, rekrutmen PPPK 2023 ini akan dibuka secara tertutup.
Artinya, rekrutmen ini hanya dibuka bagi honorer prioritas, yakni guru serta nakes.
"Kita akan berusaha melakukan seleksi pada tahun ini untuk yang tertutup (seleksi PPPK), guru tahap ketiga dan tenaga kesehatan (nakes), karena itu sudah by name by addres," tutur Kepala BKN.
Selanjutnya, Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan mengenai nasib calon pelamar PPPK kategori umum.
Baca Juga: MENUNGGU: 3000+ tenaga honorer terima SK PPPK 2023, simak kejelasan jadwalnya berikut
"Saya kira yang untuk umum ini, kita tidak akan bisa melakukan dengan seleksi (PPPK) terbuka untuk umum, karena waktunya sangat terbatas," ungkapnya.
Artikel Terkait
RESMI RILIS: daftar ribuan tenaga honorer siap terima SK ASN PPPK seluruh wilayah Indonesia, Cek namamu segera
MENUNGGU: 3000+ tenaga honorer terima SK PPPK 2023, simak kejelasan jadwalnya berikut
MAKSIMAL: diangkat ASN 2023 tanpa tes, 3000+ honorer terima SK PPPK tahun ini
FANTASTIS: Rincian gaji PPPK 2023 sesuai golongan dan masa kerja!