UNEWS.ID - Nasib honorer seringkali belum menemukan titik terang hingga saat ini yang berujung miris.
Mendengar formasi yang difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan membuat Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto angkat bicara.
Sahirudin Anto dengan tegas meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk bersikap adil dalam menetapkan formasi PPPK 2023.
Baca Juga: Rilis Menpan RB perubahan jam kerja ASN: berikut aturan terbaru jam kerja ASN selama Ramadhan 1444 H
Ia menegaskan bahwa terkait dengan formasi PPPK 2023 jangan hanya didominasi oleh guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan (nakes) saja.
"Tolong, Pak MenPAN RB Azwar Anas, berikan keadilan kepada kami honorer K2 tenaga teknis. Selama ini pemerintah sudah zalim kepada tenaga teknis," kata Udin, dilansir unews.id dari Jpnn.
Sahirudin Anto yang kerap kali disapa Udin mengungkapkan bahwa sejak dibukanya rekrutmen PPPK 2021 megenai kuota guru, nakes dan penyuluh sudah banyak.
Mengingat saat ini honorer tenaga teknis yang secara nyata bekerja di semua lintas instansi justru diabadikan.
Banyak honorer yang tidak bisa menjadi ASN lantaran tidak memenuhi persyaratan ditambah lagi dari segi formasi untuk tenaga teknis sudah jatuh tertinggal.
"Baru persyaratan pendidikan saja sudah banyak yang tumbang, karena hanya mengantonginya ijazah SD, SMP, dan SMA," jelasnya.
Persoalan besar banyak honorer yang hanya memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA saja.
Baca Juga: Rilis Menpan RB perubahan jam kerja ASN: berikut aturan terbaru jam kerja ASN selama Ramadhan 1444 H
Disitu Udin memperjelas bahwa jika pihak pemerintah tidak mau menerima lulusan SD dan SMP, setidaknya ada keringanan untuk pendidikan SMA.
Udin menyampaikan bukan hanya sekedar ijazah SMA , melainkan kemampuan honorer K2 teknis administrasi dan teknis banyak yang melebihi PNS.
Artikel Terkait
Cek golongan honorer yang bisa diangkat PNS secara langsung tanpa tes, hanya penuhi 4 syarat ini
Rilis Menpan RB perubahan jam kerja ASN: berikut aturan terbaru jam kerja ASN selama Ramadhan 1444 H
Jadwal berubah, ini jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2023 berdasarkan aturan KemenPAN RB
Selamat! Nasib dua kategori tenaga honorer ini akan jadi prioritas pemerintah, simak infonya di sini
Cek aturan baru jam kerja ASN: jelang Ramadan, jam pelayanan publik harus tetap berjalan
Surprise! Honorer batal dihapus, MenPAN RB rilis pengadaan ASN 2023 tenaga honorer, 2 kategori prioritas