UNEWS.ID - Kabar gembira buat para ASN yang kemungkinan besar gaji PNS 2023 naik.
Dikabarkan Jokowi sebut gaji PNS 2023 segera naik asalkan memenuhi beberapa pertimbangan barikut.
Berbicara mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2023 seringkali menjadi topik hangat untuk dibicarakan salah satunya di kalangan Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Jadwal berubah, ini jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2023 berdasarkan aturan KemenPAN RB
Informasi kenaikan gaji PNS sempat menjadi perhatian publik karena dibocorkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Jika benar gaji PNS dinaikkan akan menjadi moment yang sangat bahagia buat para ASn khususnya PNS.
Karen untuk ASN seperti PNS tidak hanya mendapatkan gaji melainkan juga menerima berbagai tunjangan dan bonus.
Ditambah lagi sudah hampir 4 tahun gaji PNS tidak naik-naik sehingga berharap segegra dimumumkan kenaikan gaji secara resmi.
Kalangan PNS tampaknya menunggu kenaikan gaji akibat harga barang-barang dan kebutuhan pokok banyak yang naik.
Semisal gaji PNS naik, kemungkinan beaar PNS bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Baca Juga: Alhamdulillah! 4 kategori usia honorer ini bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, selamat
Beberapa kendala semlat di singgung oleh Jokowi karena sudah empat tahun belum ada kenaikan gaji PNS di tahun 2023.
Jokowi menyampaikan alasan bahwa hal itu disebabkan karena belum stabilnya APBN untuk membayar PNS dan juga ASN.
Maka dari itulah pemerintah belum bisa menaikkan gaji ASN selama 4 tahun kemarin.
Artikel Terkait
SE terbaru MenPAN RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tentang pelaksanaan CPNS 2023, calon pelamar wajib tahu
Cek golongan honorer yang bisa diangkat PNS secara langsung tanpa tes, hanya penuhi 4 syarat ini
Rilis Menpan RB perubahan jam kerja ASN: berikut aturan terbaru jam kerja ASN selama Ramadhan 1444 H
Jadwal berubah, ini jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2023 berdasarkan aturan KemenPAN RB
Selamat! Nasib dua kategori tenaga honorer ini akan jadi prioritas pemerintah, simak infonya di sini
Cek aturan baru jam kerja ASN: jelang Ramadan, jam pelayanan publik harus tetap berjalan