Selamat! Nasib dua kategori tenaga honorer ini akan jadi prioritas pemerintah, simak infonya di sini

- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:14 WIB
nasib non-ASN (Instagram @pnsberhijab)
nasib non-ASN (Instagram @pnsberhijab)

UNEWS.ID—Tenaga honorer Indonesia sedang cemas karena diombang-ambing terkait nasib yang belum jelas.

Namun, rupanya itu kemudian menjadi berita menyenangkan yang datang dari Menteri PANRB terkait nasib honorer.

Dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023 yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Maret 2023 lalu, Menteri PANRB menjelaskan terkait nasib honorer.

Baca Juga: Nasib, 2 kategori ASN gagal dapat THR dan gaji ke 13, ini alasannya!

Nasib terbaru honorer Indonesia ini datang langsung dari perkataan Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menpan RB mengungkapkan jika pihaknya akan mengambil jalan untuk menghindari kebijakan pemberhentian massal tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Azwar Anas berkali-kali juga menegaskan jika penerapan kebijakan penghapusan tenaga non-ASN tersebut akan sangat ia hindari.

"Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," tutur Menpan RB ini.

Baca Juga: Nasib! Pemerintah daerah dilarang mengadakan pendaftaran CPNS 2023, pemerintah fokus pada pusat

Bahkan pada sebelumnya, Menpan RB mengatakan jika Presiden Joko Widodo sudah memintanya mengkaji ulang mengenai kebijakan baru tenaga honorer dan kemungkinan lainnya.

Bahwasanya akan ada 2,3 juta tenaga honorer di berbegai daerah, kementerian, dan lembaga pemerintahan yang akan terdampak atas putusan kebijakan penghapusan tenaga non-ASN tersebut.

Dikatakan pula jika pemerintah sedang mengusahakan opsi terbaik sebagai jalan tengah bagi para tenaga honorer Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah! 4 kategori usia honorer ini bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, selamat

Tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti tenaga non-ASN, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, yang totalnya mencapai 2,3 juta orang tersebur akan diberikan opsi konkret mengenai masalah yang dialami tenaga honorer Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Helmi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Surat BKN keluar, honorer siap diangkat jadi ASN

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:33 WIB
X