UNEWS.ID - Pemerintah melalui KemenPAN RB telah menetapkan aturan jam kerja ASN selama Ramadhan 2023.
Informasi pemerintah telah menetapkan jadwal jam kerja ASN selama Ramadhan bisa cek di sini.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, ASN akan mulai bekerja pada pukul 08.00 WIB.
Bagi instansi pemerintah yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja diubah menjadi pukul 08.00-15.00 WIB dari Senin hingga Kamis, dengan jam istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Baca Juga: Alhamdulillah! 4 kategori usia honorer ini bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, selamat
Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00–15.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.30–12.30 WIB.
Di sisi lain, bagi instansi pemerintah yang melaksanakan enam hari kerja, jam kerja diubah menjadi pukul 08.00-14.00 WIB dari Senin hingga Kamis, dengan jam istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00–14.00 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.30–12.30 WIB.
Baca Juga: Cek golongan honorer yang bisa diangkat PNS secara langsung tanpa tes, hanya penuhi 4 syarat ini
Bagi instansi pemerintah baik yang menerapkan enam ataupun lima hari kerja selama bulan Ramadhan 2023, minimal harus memenuhi 32,5 jam kerja dalam sepekan.
Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengumumkan bahwa jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2023 berkurang dari yang sebelumnya 37 jam dalam sepekan menjadi 32,5 jam dalam sepekan.
Baca Juga: Rilis Menpan RB perubahan jam kerja ASN: berikut aturan terbaru jam kerja ASN selama Ramadhan 1444 H
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram, Hj Baiq Evi Ganevia, mengatakan bahwa Pemkot Mataram akan menyusun aturan jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 sesuai dengan peraturan yang akan dikeluarkan oleh KemenPAN RB.
Namun, aturan di lingkungan instansi pemerintah masih menunggu Surat Edaran (SE) KemenPAN RB mengenai aturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2023.
Artikel Terkait
Benarkah honorer usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes dan usia di atas 56 tahun resmi dihapus?
Honorer usia di atas 56 tahun dihapus, tenang usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes?
Pengangkatan ASN 2023 dengan 2 jalur khusus, bersiap 2 kategori sebagai prioritas diangkat jadi ASN
2 kejutan untuk honorer! MenPAN RB rilis surat penting untuk non ASN bikin bahagia simak!
Calon PNS wajib baca! Seleksi CPNS 2023 menarget 4 formasi ini punya peluang besar LOLOS, apa saja?
HONORER WASPADA!! BKN keluarkan surat penting tentang pendataan non ASN, cek segera
PENTING! Honorer usia 20 tahun punya peluang bisa diangkat PNS tanpa tes atau harus dihapus? Ternyata...
Terbaru! BKN keluarkan pengumuman penting: ketentuan hingga jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi PPPK 2022
Nasib, 2 kategori ASN gagal dapat THR dan gaji ke 13, ini alasannya!
Besar kenaikan gaji pensiunan ASN, cek rincian THT juga hanya disini