UNEWS.ID - Memasuki bulan Ramadhan 1444 H akan ada pola adaptasi baru untuk jam kerja.
Kegiatan waktu aktivitas masyarakat akan mengalami perubahan saat di bulan Ramadhan 1444 H nanti termasuk para ASN itu sendiri.
Bagi ASN akan ada perubahan jam kerja terbaru dalam rangka adaptasi dengan kegiatan bulan puasa.
Baca Juga: Alhamdulillah! 4 kategori usia honorer ini bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, selamat
Perubahan jam kerja ini tentunya sebagai bentuk beradaptasi kegiatan bulan puasa yang dijalankan oleh umat Muslim.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan maklumat jam kerja ASN pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat (20/03) kemarin.
Baca Juga: Beasiswa di Abu Dhabi Uni Emirat Arab 2023 dibuka untuk kuliah S2 dan S3: cek syaratnya di sini
Jam kerja ASN menurut aturan KemenPAN RB
Terdapat perubahan terbaru jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 H.
Tidak seperti hari biasanya, sebab di bulan puasa ini umat Muslim di Tanah Air sebagai mayoritas menjalankan ibadah puasa.
Untuk jam kerja berubah menjadi: Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dengan jam istirahat di pukul 12.00-12.30 WIB.
Baca Juga: Berapa nominal gaji guru penggerak terbaru 2023 dari Kemendikbud? Ternyata ini fungsi dan perannya!
Lalu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00–15.30 WIB dengan jam istirahat pada 11.30–12.30 WIB
Artikel Terkait
Update gaji Guru Penggerak 2023? Cari tahu tugas dan fungsi dari Guru Penggerak: simak detailnya
Nasib, 2 kategori ASN gagal dapat THR dan gaji ke 13, ini alasannya!
Besar kenaikan gaji pensiunan ASN, cek rincian THT juga hanya disini