UNEWS.ID - Target usia untuk tenaga honorer yang memiliki keinginan untuk bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan CPNS merupakan salah satu syarat penting.
Dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK dan CPNS, pemerintah sendiri memberikan ketentuan khusus.
Salah satu yang menjadi persyaratan untuk honorer bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan CPNS 2023 adalah batas usia.
Baca Juga: Benarkah honorer bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan PNS 2023 tanpa tes? BKN beri syarat khusus ini..
Dimana, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 bahwa usia maksimal honorer adalah 46 tahun dan paling rendah 19 tahun.
Menjadi fokus tersendiri bagi pemerintah untuk bisa mengangkat tenaga honorer untuk menjadi seorang ASN PPPK dan CPNS di 2023.
Sebagian besar dari tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia tentu saja sudah menaruh harapan besar dari pemerintah.
Lantas, dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK dan CPNS 2023 pemerintah juga menetapkan syarat lain dan kriteria tertentu.
Terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer yang ingin menjadi seorang ASN PPPK dan CPNS 2023.
Dua kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang honorer agar bisa masuk dalam seleksi PPPK dan CPNS 2023, yaitu:
Baca Juga: Honorer diatas 56 tahun akan dipulangkan, BKN sebut: 7 kategori ini akan di blacklist, benarkah?
1. Bagi tenaga honorer kategori dua (THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan CPNS 2023.
2. Kriteria kedua ini dikhususkan bagi tenaga honorer bidang kesehatan yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.
Artikel Terkait
Tahun 2023, Sri Mulyani pastikan 556,9 guru non PNS atau honorer akan dapatkan tunjangan dan gaji 13
353 honorer dinyatakan lulus PPPK 2022 jabatan Ahli Pertama - ARSIPARIS: bisa jadi ASN PPPK 2023?
Selangkah menuju pendaftaran PPPK 2023, honorer harus penuhi syarat ini untuk bisa lolos jadi ASN PPPK
Jelang 2024: MenpanRB sudah mengusulkan 1 juta lebih formasi untuk semua bidang honorer, cek syaratnya sekaran
Benarkah honorer bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan PNS 2023 tanpa tes? BKN beri syarat khusus ini..